Sejarah penjajahan Inggris di
Indonesia. Seperti tercatat dalam sejarah, Indonesia pernah
berada dalam jajahan Inggris. Inggris secara resmi menjajah Indonesia lewat
perjanjian Tuntang (1811) dimana perjanjian Tuntang memuat tentang kekuasaan
belanda atas Indonesia diserahkan oleh Janssens (gubernur Jenderal Hindia
Belanda) kepada Inggris.
Namun sebelum perjanjian Tuntang ini, sebenarnya
Inggris telah datang ke Indonesia jauh sebelumnya. Perhatian terhadap Indonesia
dimulai sewaktu penjelajah F. Drake singgah di Ternate pada tahun 1579.
Selanjutnya ekspedisi lainnya dikirim pada akhir abad ke-16 melalui kongsi dagang
yang diberi nama East Indies Company (EIC). EIC mengemban misi untuk hubungan
dagang dengan Indonesia. Pada tahun 1602, armada Inggris sampai di Banten dan
berhasil mendirikan Loji disana. Pada tahun 1904, Inggris mengadakan
perdagangan dengan Ambon dan Banda, tahun 1909 mendirikan pos di Sukadana
Kalimantan, tahun 1613 berdagang dengan Makassar (kerajaan Gowa), dan pada
tahun 1614 mendirikan loji di Batavia (jakarta). Dalam usaha perdagangan itu,
Inggris mendapat perlawanan kuat dari Belanda. Belanda tidak segan-segan
menggunakan kekerasan untuk mengusir orang Inggris dari Indonesia. Setelah
terjadi tragedi Ambon Massacre, EIC mengundurkan diri dari Indonesia dan
mengarahkan perhatiannya ke daerah lainnya di Asia tenggara, seperti
Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam sampai memperoleh kesuksesan.
Inggris kembali memperoleh kekuasaan di Indonesia melalui keberhasilannya
memenangkan perjanjian Tuntang pada tahun 1811. Selama lima tahun (1811 –
1816), Inggris memegang kendali pemerintahan dan kekuasaanya di Indonesia.
Indonesia mulai tahun 1811 berada dibawah kekuasaan Inggris.
Inggris menunjuk Thomas Stanford Raffles sebagai Letnan Gubernur jenderal di
Indonesia. Beberapa kebijakan Raffles yang dilakukan di Indonesia antara lain:
- Jenis penyerahan wajib pajak dan rodi harus dihapuskan;
- Rakyat diberi kebebasan untuk menentukan tanaman yang ditanam;
- Tanah merupakan milik pemerintah dan petani dianggap sebagai penggarap tanah tersebut;
- Bupati diangkat sebagai pegawai pemerintah.
Akibat dari kebijakan diatas, maka penggarap tanah
harus membayar pajak kepada pemerintah sebagai ganti uang sewa. Sistem tersebut
disebut Lnadrent atau sewa tanah. Sistem tersebut memiliki ketentuan, antara
lain:
- Petani harusmenyewa tanah meskipun dia adalah pemilik tanah tersebut;
- Harga sewa tanah tergantung kepada kondisi tanah;
- Pembayaran sewa tanah dilakukan dengan uang tunai;
- Bagi yang tidak memiliki tanah dikenakan pajak kepala.
Sistem landrent ini diberlakukan terhadap
daerah-daerah di Pulau jawa, kecuali daerah-daerah sekitar Batavia dan
parahyangan. Hal itu disebabkan daerah-daerah Batavia pada umumnya telah
menjadi milik swasta dan daerah-daerah sekitar Parahyangan merupakan daerah
wajib tanam kopi yang memberikan keuntungan yang besar kepada pemerintah.
Selama sistem tersebut dijalankan, kekuasaan Bupati sebagai pejabat tradisional
semakin tersisihkan karena trgantikan oleh pejabat berbangsa Eropa yang semakin
banyak berdatangan.
Raffles berkuasa dalam waktu yang cukup singkat. Sebab
sejak tahun 1816 kerajaan Belanda kembali berkuasa di Indonesia. Pada tahun
1813, terjadi prang Lipzig antar Inggris melawan Prancis. Perang itu
dimenangkan oleh Inggris dan kekaisaran Napoleon di Prancis jatuh pada tahun
1814. Kekalahan Prancis itu membawa dampak pada pemerintahan di negeri Belanda
yaitu dengan berakhirnya pemerintahan Louis Napoleon di negeri Belanda. Pada
tahun itu juga terjadi perundingan perdamaian antara Inggris dan Belanda.
Perundingan itu menghasilkan Konvensi London atau Perjanjian London (1814),
yang isinya antara lain menyepakati bahwa semua daerah di Indonesia yang pernah
dikuasai Belanda harus dikembalikan lagi oleh Inggris kepada Belanda, kecuali
daerah Bangka, Belitung dan Bengkulu yang diterima Inggris dari Sultan
Najamuddin. Penyerahan daerah kekuasaan di antara kedua negeri itu dilaksanakan
pada tahun 1816. Dengan demikian mulai tahun 1816, Pemerintah Hindia-Belanda
dapat kembali berkuasa di Indonesia.
B.
Masa kolonialisme dan imperialisme Inggris di Indonesia
- Colonialisme
Kata kolonialisme berasal dari bahasa latin yaitu
colonia yang artinya tanah, tanah pemukiman atau jajahan. Jadi kolonialisme
adalah suatu sistem pemukiman warga suatu Negara di wilayahinduknya atau
penguasaan oleh suatu Negara atas daerah atau Negara lain dengan magsud untuk
memperluas daerahnya atau negaranyayang bisasa terletak di seberang
lautan dengan tujuan utamanyamerusak sumber-sumber kekayaan daerah kolonia demi
Negara induknya
- Imperialisme
Kata imerialisme berasal dari bahasa latin yaitu
dari kata imperare yang berarti memerintah atau sebagai kerajaan
besar yang bertujuan penjajahan langsung atau menguasai
Negara lain untuk mendapat kekuasaan , wilayah dan kekayaan
yang lebih besar dengan jalan menguasai semua bidang
kehidupan seperti kehidupan politik,ekonomi,social dan idiologi
- Bangsa inggris menjajah Indonesia(1811-1816)
Pemerintahan inggis mulai menguasai
Indonesia sejak tahun1811 pemerintahan inggis mengangkat Thomas Stamford
raffles (TSR) sebagai gubernur jendral di Indonesia . ketika TSR bekuasa sejak
17 september 1811, ia telah menempuh beberapa langkah yang di di
pertibangkan, baik di bidang ekonomi,social dan budaya. Penyerahan kembali
wilayah Indonesia yang di kuyasai inggis di loaksanakan pada tahun 1816 dalam
suatu penandatanganan perjanjian. Pemerintah di wakili oleh john
fendall, sedangkan pihak dari belanda di wakili oleh Van der
Cappelen. Sejak tahun 1816, berhakir kekuasaasn inggis di indonesia
Pada tahun 1811 louis napoleon mencopot
kedudukan daendels, dengan alasan terlalu keras dalam menjalankan
pemerintahan. Sebagai gantinya, dianggap jenderal janssens. Dalam masa
pemerintahannya , janssens menghadapi kesulitan memulihkan pertahan
yang belum stabil.
Pada tanggal 3 agustus 1811 inggris muncul di batapia.
Peperangan tidak terlelakkan lagi. Janssens kalah dan menyerah dalam
perjanjian tuntang. Bpulau jawapun berpindah tangan ke inggris.
Wilayah bekas hindia-belanda di serahkan kepada Thomas
Stamford raffles sebagai penguasa baru. Raffles tidak begitu lama memerintah
hindia-belanda , karena di eropa sedang terjadi perubahan politik baru, inggris
dapat menguasai prancis.
Ingfgris kemudian mengadakan perjanjian dengan
belanda, yang di kenal dengan nama perjanjian London.
Isinya: belanda akan menerima kembali tanah
jajahnya yang dulu direbut prancis.
Penyerahan wilayah hindia-belanda dari
Inggris kepada belanda berlangsung pada tanggal 9 agustus 1816. sejak peristiwa
itu, berhakirlah penjajahan inggris di wilyah hindia-belanda.
Pada tannggal 19 agustus 1816, beslangsung penyerahaan
kekuasaan atas Indonesia dari inggis kepada belanda. Pihak belanda d
wakili oleh sebuah komisariat jenderal yang terdiri atas mr.elout, van
der capellen, dan buyskess.
Sementara pihak inggris d wakili oleh john
fendall. Penyerahan kekuasaan itu di adakan d London, inggis, yang
kemudaian dikenal dengan convention of London. Penyerahaan
kekuasaan itu dilakukan setelah kekuasaan kaisar napoleon
bonaparter jatuh. Hal itu berarti raja lowewijik napoleon di belanda juga
berakhir. Negeri belanda tidak lagi di kuasai prancis.
Benteng Marlborough ,saksi bisu
penjajahan inggris
Benteng Marlborough merupakan peninggalan sejarah
kolonial Inggris terbesar di kawasan asia. Benteng Marlborough berdiri dengan
megahnya dan menghadap ke arah selatan, meliputi area 31,5 Ha. Salah satu daya
tarik benteng ini mempunyai tipikal abad 18 yang berbentuk kura-kura. Lokasi
benteng dipusat kota berbatasan dengan Perkampungan China, yang juga kawasan
obyek wisata. Benteng ini dibangun tahun 1714 – 1719 di bawah pimpinan Gubernur
Joseph Collet. Di salah satu kamar benteng ini pernah dihuni Presiden RI
pertama Ir. Soekarno ketika menjalani hukuman buangan masa penjajahan Belanda.
Setelah kemerdekaan Benteng Marlborough dipugar oleh pemerintah dan menjadi
salah satu obyek wisata Kota Bengkulu.
Bengkulu adalah salah satu provinsi di pulau Sumatera
tepatnya di Sumatera bagian selatan. Di masa lalu daerah ini pernah menjadi
ajang persaingan dagang antara Inggris dan Belanda. Mereka berusaha untuk
menguasai komoditi (lada) yang ada di sana. Tahun 1664 Belanda dengan VOC-nya
mendirikan kantor pelelangan di sana. Tahun 1670 Sultan Banten mengeluarkan
peraturan transaksi lada yang baru. Peraturan itu membuat pihak Belanda
mengalami kerugian. Untuk itu, pada tahun yang (1670) Belanda meninggalkan
Bengkulu. Mereka pergi ke Banten dengan tujuan menguasainya. Di sana Belanda
berhasil membuat Sultan Banten menandatangani perjanjian tentang hak monopoli
perdagangan oleh Belanda. Perjanjian itulah yang kemudian membuat perhatian
Belanda hanya tertuju pada Banten. Dan, kesempatan ini tidak disia-siakan oleh
Inggris, melalui EIC-nya, untuk masuk ke Bengkulu
Setelah lebih kurang 140 tahun Pemerintah Inggris
berada di Bengkulu, mereka banyak meninggalkan "warisan" peninggalan
bersejarah. Salah satunya adalah Benteng Marlborough.Nama benteng ini
menggunakan nama seorang bangsawan dan pahlawan Inggris, yaitu John Churchil,
Duke of Marlborough I. Benteng ini tergolong terbesar di kawasan Asia. Peninggalan
sejarah ini memiliki daya tarik yang besar karena kelangkaannya. Benteng ini
dulunya merupakan pusat pemerintahan kolonial Inggris yang menguasai Propinsi
Bengkulu selama lebih kurang 140 tahun (1685�1825)
Konstruksi bangunan benteng Fort Marlborough ini
memang sangat kental dengan corak arsitektur Inggris Abad ke-20 yang ‘megah’
dan ‘mapan’. Bentuk keseluruhan komplek bangunan benteng yang menyerupai
penampang tubuh ‘kura-kura’ sangat mengesankan kekuatan dan kemegahan.
Detail-detail bangunan yang European Taste menanamkan kesan keberadaan bangsa
yang besar dan berjaya pada masa itu. Dari berbagai peninggalan yang masih
terdapat di dalam bangunan benteng dapat pula diketahui bahwa pada masanya
bangunan ini juga berfungsi sebagai pusat berbagai kegiatan termasuk
perkantoran, bahkan penjara.